Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Maret 2013

0 Comments

Minta Sedekah Tuan...!


Bismillahirrohmanirrohiim

Dalam kehidupan sehari hari kita sering sekali melihat orang orang yang meminta minta baik di jalanan maupun mengetuk pintu demi pintu, dari rumah ke rumah.

Ada yang terliahat benar benar membuat hati merasa iba
( entah karena pakaianya ataupun keadaan fisiknya/ cacat).
Namun ada diantara mereka yang masih gagah, sehat dan lebih lagi pakaianya juga bagus/layak. Mereka beralasan “untuk anak yatim neng”

Pernah suatu ketika ana menasehati “ Ibu meminta itu tidak boleh lho, , “ sebenarnya ana ingin menjelaskan bahwa meminta minta hanya dihalalkan pada beberapa keadaan, tapi si peminta minta ini sudah langsung marah marah sampai mengatakan kamu pakai Jilbab tapi bukan Islam, , dan ahirnya uangnya dilemparkan. Astaghfirullah

Mari kita lihat hadits hadits tentang larangan mengemis :
1. meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi tiga orang : Pertama, seorang yang memikul tanggungan hamalah [hutang yang ditanggung dalam usaha mendamaikan 2 pihak yang bertikai], maka ia boleh meminta bantuan hingga ia dapat menutupi hutangnya kemudian berhenti meminta. Kedua, seorang yang tertimpa musibah yang meludeskan seluruh hartanya, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Ketiga, seseorang yang ditimpa kemelaratan, hingga 3 orang yang berakal dari kaumnya membuat persaksian : “Si Fulan telah ditimpa kemelaratan”, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhannya. Selain dari 3 itu hai Qabishah, hanyal barang haram yang dimakan oleh si peminta-minta sebagai barang haram.” [HR Muslim 1044]
Dari hadits diatas jelas bahwasanya meminta minta itu haram bagi yang tidak termasuk dari 3 golongan diatas. Dan itu berlaku umum, baik dia wanita, yatim piatu, laki laki, tua dan muda.

Mejadi boleh jika ia masuk dalam golongan fakir dan untuk memperoleh status fakir harus ada persaksian 3 orang yang berakal dari kaumnya/ lingkunganya.

Bagaimana jika ia benar benar mlarat kemudian meminta minta kepada orang yang tidak mengenalnya sedangkan tidak ada saksi yang menguatkan bahwa dia mlarat ??
Tentu saja dikembalikan kepada yang hendak memberi. Jika si pemberi tidak masalah ya tidak mengapa, namun jika yang diminta ragu/ tidak percaya, itu haq orang yang dimintai dan tidak berdosa.

Namun demikian perlu digaris bawahi, jika kita berlebih maka hendaknya diberi. Dan jika kita tahu si peminta itu ternyata bukanlah seorang fakir/ kita curiga, , memberitahukan bahwa perbuatanya itu salah adalah lebih baik karena itu bagian dari amar ma’ruf nahi munkar menolong agamanya, juga menolong si peminta minta dari dosa. Akan tetapi jika tidak bisa menasehati/ dikhawatirkan jika menasehati malah akan memperoleh mudharat yang lebih besar maka cukup diingkari dengan hati, , bahwa perbuatan itu salah, , dan Lihatlah ancaman Allah akan orang yang meminta minta tanpa sebab syar’I :

Dari Sahl bin Hanzhaliyah, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, “Barangsiapa meminta-minta sementara ia memiliki kecukupan maka sesungguhnya ia sedang memperbanyak bagian dari neraka. Ia [Sahl] bertanya, “Apakah batasan kecukupan itu wahai Rasulullah?” Rasulullah shalallahu alaihi wasalam berkata, “Sekedar kecukupan untuk makan siang dan makan malam.” [Shahih, Abu Dawud 1629, Ahmad IV 180-181, dari Rabi'ah bin Yazid dari Abu Kabsyah Al Alawi]

Jadi Alasan “Anak yatim sama sekali bukan alasan untuk meminta minta” terkecuali jika anak yatim ini masuk dalam ke tiga kategori diatas, , Namun anak yatim adalah Golongan dimana seorang mukmin jika hendak bersedeqah hendaknya diberikan kepada anak Yatim, Inipun setelah Orang tua, Saudara dan tetangga fakir (Tetap orang tua, saudara dan tetangga yang fakir didahulukan baru kepada anak Yatim).
Maka jika ada seorang yatim yang tidak masuk dari ketiga golongan diatas diperbolehkan menerima sedeqah ( jika memang membutuhkan) tapi haram meminta minta, ,

Wallohu a’lam
0 Comments

Sejarah peringatan maulid


Bismillahirrohmanirrohiim


Seluruh ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi shallallahu `alaihi wasallam hidup dan tidak juga pada masa pemerinta han khulafaur rasyidin.

Lalu kapan dimulainya peringatan maulid Nabi, dan siapa yang pertama kali mengadakannya?

Al Maqrizy (seorang ahli sejarah Islam) dalam bukunya “Al khutath” menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di Mesir.

Dynasti Fathimiyyun mulai menguasai Mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir (maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.

Kemudian pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal, peringatan enam hari lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.

Pada tahun 515 H dilantik Raja yang baru, bergelar Al amir liahkamillah, dia menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan Rabi’ul Awal diperingati dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia.

b. Hakikat Dynasti Fathimiyyun:

Abu Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya “Raudhatain” bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said, setelah menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al Mahdi.

Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.

Dinasti ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki, setelah Al Mahdi mati, kemudian anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan terhadap Aisyah istri Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.

Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di masa itu menjelaskan kepada umat, diantaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul “Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)” dalam buku tersebut dalam bab ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad serta keluar dari agama Islam.

Imam Abdul Qohir al-Baghdady rahimahullah (meninggal tahun 429 H) berkata : “Madzhab Bathiniyyah bukan dari Islam, tapi dia dari kelompok Majusi (penyembah api)

Beliau juga berkata : “Ketahuilah bahwa bahayanya Bathiniyyah ini terhadap kaum muslimin lebih besar dari pada bahayanya Yahudi, Nasrani, Majusi serta dari semua orang kafir bahkan lebih dahsyat dari bahayanya Dajjal yang akan muncul di akhir zaman.”

Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan : “Sesungguhnya Bathiniyyah itu orang yang paling fasik dan kafir. Barangsiapa yang mengira bahwa mereka itu orang yang beriman dan bertakwa serta membenarkan silsilah nasab mereka (pengakuan mereka dari keturunan ahli bait/Ali bin Abi Tholib,-pent) maka orang tersebut telah bersaksi tanpa ilmu.

Allah berfirman :

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya” (QS. Al-Isra: 36)

Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy rahimahullah , beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani
0 Comments

Ada Apa Dengan Kurma?


Kurang afdhal rasanya bila buka puasa Ramadhan tanpa dilengkapi dengan kurma. Buah merah kehitaman dengan bentuknya sederhana tapi rasanya manis khas ini sangat populer di bulan suci Ramadhan. Tak heran sebab Rasulullah memang menganjurkannya. “Jika salah seorang kalian berbuka puasa hendaklah ia berbuka dengan kurma karena di dalamnya terdapat berkah. Jika ia tidak menemukannya hendaklah ia berbuka dengan air,” (HR. Tirmidzi)

Tapi pernakah kita meneliti kaitan puasa dengan anjuran nabi untuk mengawali berbuka dengan kurma secara medis? Sudah banyak penelitian ilmiah dan medis terkait dengan kurma.



“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (An-Nahl: 11)

Pada saat puasa, kadar konsentrasi glukosa dan insulin dalam darah di hati menurun. Terutama di akhir puasa tingkat penyerapan terhadap zat makanan meningkat. Pada saat glukosa berkurang, fisik mengambil energi dari zat asam di otak dan yang diproduksi di hati. Karenanya, dalam kondisi seperti ini, konsumsi terhadap glukosa secara cepat sangat dibutuhkan oleh tubuh karena akan meningkatkan konsentrasi glukosa ke urat darah di hati. Kemudian ia masuk ke sel hati, sel otak, sel darah, syaraf, urat, dan organ lainnya. Dari sanalah kemudian menghasilkan energi kembali.